Menikah sering dianggap berat dan memerlukan modal besar. Tidak heran, banyak pemuda yang belum menikah, padahal sudah cukup umur, dengan alasan tidak mau menelantarkan “anak orang”.
Dalam ajaran Islam yang umum (emang ada yang khusus?), syarat pernikahan sangat simpel, yaitu adanya pengantian pria & wanita (la iya lah), adanya wali, adanya saksi dan ijab kabul. Secara negara, pernikahan ini harus tercatat di KUA, dengan biaya sekitar Rp 150.000 jika dilakukan di kantor KUA.
Dalam hadits (maaf, lupa naratornya) disebutkan hendaklah pernikahan ini dikomunikasikan kepada khalayak dengan mengadakan jamuan, minimal dengan menyembelih seekor kambing. Dengan mengundang khalayak diharapkan tidak lagi terjadi fitnah.
Itulah syarat yang minimal. Kalau dihitung-hitung, dengan modal satu juta rupiah, sebenarnya sudah memadai untuk biaya menikah.
Pada kenyataannya prosesi pernikahan melibatkan begitu banyak perangkat pendukung yang mengakibatkan biaya membengkak berkali lipat dari biaya inti. Hal ini terkadang membuat seorang pemuda berpikir dua kali sebelum memutuskan menikah. Apalagi jika dia tidak memiliki orangtua yang mampu mendukung keperluan ini.
Dalam adat tertentu, biasanya pihak pria menyerahkan sejumlah biaya kepada pihak wanita untuk membiayai resepsi pernikahan. Ada istilah uang naik, uang jemputan, uang seserahan, dsb.
Komponen Biaya
Katering biasanya menjadi komponen terbesar dalam sebuah resepsi pernikahan. Kostum penganten beserta among tamu dan pagar ayu/bagus, menjadi komponen yang tidak boleh dilupakan. Sewa gedung dan dekorasi (baik pelaminan dan kamar penganten) juga perlu diperhatikan.
Tetek bengek lainnya masih banyak seperti foto pre wedding yang nanti dipajang di gedung resepsi. Selanjutnya, tanpa musik rasanya sebuah resepsi tidak meriah. Maka diundanglah rombongan band atau musik tradisional. Kalau mau agak murah, cukuplah keyboard tunggal.
Demikianlah, prosesi pernikahan tidak lagi cukup sekadar ijab kabul dan pencatatan di KUA. Dari sini muncullah jasa Wedding Organizer beserta turunannya.
Suka Yang Njlimet
Seandainya setiap penduduk Indonesia tidak mau berpikir njlimet dan memilih cara sederhana tentu industri seperti ini tidak adakan tumbuh. Untunglah orang Indonesia masih suka yang njlimet. Dari bisnis ini tergantung nafkah ribuan orang di Indonesia. Semakin njlimet sebuah acara pernikahan, semakin menunjukkan kelas sosial penyelenggaranya.
Saya menduga, ada pameo seperti ini di masyarakat, “Semakin sulit sebuah prosesi perkawinan semakin langgeng perkawinannya”.
Kelak, jika ada masalah dalam rumah tangga, bisa dinasehatkan kepada suami/istri tersebut, “Coba ingat-ingat dulu bagaimana kalian menikah, lihat foto-foto kalian”.
Dengan melihat kembali masa-masa indah beserta foto-foto yang dibalut album cantik, diharapkan suami/istri akan berpikir dua kali untuk berpisah. Sebaliknya, jika proses pernikahan terlalu simpel dan murah, mungkin dikhawatirkan suami/istri tidak akan berpikir ulang lagi di saat mendapat masalah dan memutuskan berpisah.
Entahlah, inikan gotak gatik gatuk saja. Karena tidak sedikit perkawinan yang bubar meskipun pestanya menghabiskan biaya miliaran. Barangkali pesan moralnya adalah masyarakat kita agar lebih mempermudah syarat yang “beraroma” materi dalam pernikahan. Berikan kemudahan bagi sang pemuda sehingga tidak pusing memikirkan uang lamaran dsb.
Bagi pihak orangtua mempelai wanita barangkali juga perlu disadarkan bahwa segala pernak-pernik yang membuat mahal sebuah pesta hanyalah pelengkap. Jangan silau oleh apa kata orang, dsb. Memang susah sih kalau kita hidup di masyarakat yang serba matre.
Pernikahan di Barat
Di media sering kita baca pernikahan artis di saat mereka sudah mempunyai anak, bahkan sudah dua. Baru-baru ini Angelina Jolie yang sudah mempunyai dua anak dari Brad Pitt akan meresmikan hubungan mereka. Sebelumnya ada David Beckham, Steven Gerard, dsb.
Di dalam ajaran Islam, pernikahan adalah gerbang menuju seks yang halal. Semua seks di luar pernikahan adalah zina yang haram dilakukan.
Sebaliknya, di barat pernikahan adalah komitmen dua orang yang dicatat oleh negara. Masalah seks adalah hal yang berbeda. Seks di luar pernikahan boleh-boleh saja, asalkan jangan melakukannya dengan suami/istri orang.
Dengan demikian, di barat mungkin istilah “Malam Pertama” tidak ada lagi. Begitu juga dengan deg-degan dan kekikukan saat itu. Entahlah, apa lagi yang akan mereka lakukan setelah resmi menikah.
Inti pernikahan dalam masyarakat barat barangkali lebih menitiberatkan seperti kontrak sosial atau komitmen yang dikuatkan secara hukum. Ketia Eliot Spitzer ketahuan mempunyai selingkuhan di luar perwakinannya, dia dipaksa mundur dari jabatannya.
Ternyata nilai-nilai perkawinan masih hidup juga di sana. Atau mungkin hanya berlaku untuk pejabat publik saja? Sementara orang awam boleh-boleh saja melakukan hal yang sama. Tak tahulah awak…